Gubernur Jakarta Anies Baswedan Gelar Car Free Day di 6 Titik, Berikut Lokasinya

PARIWISATAINDONESIA.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat.

“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, pengunjung diwajibkan untuk memindai QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” terang Syafrin pada Jumat (20/5) di Jakarta.

Syafrin turut mengimbau, meski sudah termasuk masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari pembatasan.

“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan untuk bersama, serta kami hinbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai” imbuh Syafrin.

Lebih lanjut, lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya sd Patung Pemuda Membangun)
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sd CSW), Jakarta Selatan
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang sd Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sd GOR Sunter), Jakarta Utara
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sd Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion sd Simpang TU-GAS), Jakarta Timur. (Ben)