PariwisataIndonesia.ID – Bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang usahanya benar-benar terpuruk akibat COVID-19 dapat melakukan pengaduan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Untuk itu, Asosiasi maupun pelaku pariwisata, termasuk pelaku ekonomi kreatif tetap diminta untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan penanganan dampak COVID-19 di masa tanggap darurat ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio yang meminta agar asosiasi/industri untuk berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing,” kata Wishnutama, kutip PariwisataIndonesia.ID dari siaran pers di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.
Rilis yang disampaikan itu, terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam surat edaran itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga secara khusus meminta pengelola restoran untuk mengikuti protokol kesehatan Kementerian Kesehatan tentang komunikasi penanganan corona COVID-19. Di antaranya pengelola dan staf restoran untuk menerapkan jaga jarak fisik (Physical Distancing) sesuai dengan panduan WHO dan UNWTO di ruang-ruang publik.
“Selain itu, menerapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan, dan butir-butir protokol kesehatan lainnya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, agar pengusaha restoran dan rumah makan diimbau untuk mengurangi layanan makan di tempat (dine in), dan diminta untuk menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery) demi mengurangi pergerakan/berkumpulnya masyarakat.
“Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring (online),” imbuhnya.
Selain imbauan tersebut, Wishnutama juga menyinggung soal antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 di tanah air. Menurutnya, seluruh data anggota di bawah naungan asosiasi/industri dapat berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangannya secara berkala.
Lebih lanjut, kata Wishnutama, laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center COVlD-19 +628118956767).
Hal lain yang disampaikan Wishnutama, yakni menyoroti dukungan moril dari kementerian yang dinahkodainya, untuk itu ia tengah fokus melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional.
Tak hanya itu, kata dia, ia pun berusaha secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan. Sudah tentu, upayanya tersebut erat hubungannya dengan pemulihan sektor ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif jadi prioritasnya sebelum pandemik dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat.
Pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, dengan memberikan usulan dan berbagai stimulus ekonomi agar bisa ikut meringankan beban dan biaya pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif, setidaknya minimal mengurangi potensi PHK karyawan di sektor tersebut.
“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak COVID19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” pungkasnya. (Erwin)








































Leave a Reply