Pariwisata Indonesia, Media Pariwisata Indonesia

Pangkas Karantina Jadi 3 Hari, Menko Marves: Berlaku Mulai Pekan Depan, Begini Penjelasannya

PariwisataIndonesia.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, waktu karantina mandiri akan dipangkas menjadi tiga hari mulai pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2/2022), yang menjelaskan kebijakan itu berlaku untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk WNI maupun WNA.

“PPLN baik WNA-WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari. Dengan syarat di antaranya tetap melakukan entry dan exit tes PCR,” kata Menko Marves.

Lanjutnya, PPLN yang sudah selesai karantina, diminta untuk tetap diharuskan melakukan PCR tes mandiri di hari kelima, dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Menko Marves menambahkan, seandainya kondisi pandemi ini terus membaik, maka per 1 Maret 2022, pemerintah berencana kembali mengurangi periode karantina bagi PPLN baik WNI atau WNI menjadi 3 hari.

“Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN,” imbuhnya.

Namun Luhut menegaskan, rencana tersebut akan bergantung pada situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kemudian pemerintah juga akan melakukan penyesuaian regulasi pintu keluar masuk internasional di wilayah Jawa-Bali.

Rencananya pemerintahan akan membuka keberangkatan kedatangan jemaah umrah dari Bandara Juanda Surabaya.

Selain itu, Bandara Juanda juga akan menerima kedatangan WNA dan WNI di luar pekerja migran Indonesia (PMI).

Bandara Ngurah Rai juga rencananya akan dibuka untuk WNA dan WNI non PMI dengan segala tujuan tidak hanya wisatawan.

“Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar, cruise atau yacht,” ujarnya.

Luhut mengatakan, dibandingkan beberapa negara yang sudah tidak mewajibkan menggunakan masker, pendekatan yang dilakukan pemerintah masih lebih konservatif.

Hal ini dilakukan agar sistem kesehatan masyarakat tetap terjaga, dan meminimalkan terjadinya kematian.

“Karena menurut kami kehilangan satu nyawa sangat berharga,” tandasnya.

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya penyebaran varian omicron, hanya saja masyarakat tetap diminta tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan. (Ronald)