Pariwisata Indonesia, Berita Pariwisata Indonesia, Ketua PHRI Tangerang Selatan Yono Keluhkan Kenaikan PPN di Awal April 2022, Pemerintah Tetapkan Kebijakan PPN Awal 1 April Naik 1 Persen, PT Prima Visi Kreasindo, Trippers
Ketua PHRI Tangsel, Yono soroti kenaikan PPN jadi 11 persen, sebut: Jangan dulu dilakukan. (Foto: Media PI/Sumber. Dok. Shutterstock)

Awal April 2022 PPN Naik 1 Persen, Mohon PHRI Tangsel: Jangan Dulu, Begini Dia Bilang…

PariwisataIndonesia.ID – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangerang Selatan (Tangsel), Yono, berharap Pemerintah Pusat masih bisa untuk meninjau ulang dengan menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen saat pergantian bulan yang waktunya tinggal menghitung hari.

“Kalau pendapat saya sih, pemerintah perlu menunda kenaikan pajak dari 10 persen menjadi 11 persen. Mengingat kondisi ekonomi belum stabil di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Ketua PHRI Tangsel, dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, kenaikan tarif PPN tersebut berpotensi menimbulkan masalah berikutnya, sudah tentu makin memberatkan perekonomian para pengusaha hotel dan restoran di wilayah itu.

“Jika ini tetap di naikkan maka akan berimbas pada dampak sosial dan ekonomi di masyarakat,” anggapnya.

Malah, lanjutnya, penerapan perpajakan terkesan berat sebelah, terutama bagi pengusaha yang berbisnis di sektor restoran.

“Jadi saya berharap pemerintah agar kembali bisa mempertimbangkan keputusan kenaikan PPN itu,” harap dia.

Apa yang dikeluhkan Ketua PHRI Tangsel, tentu merespons Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya akan menetapkan kebijakan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, berlaku per 1 April 2022.

Upayanya itu, demi menciptakan fondasi pajak negara yang kuat. Sehingga, pemerintah mereformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Alhasil, ditetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen pada awal April ini, dan kembali naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Menkeu Sri menegaskan, soal kenaikan PPN dipandang masih tergolong rendah, mengingat rata-rata PPN di seluruh dunia sebesar 15 persen. Sementara Indonesia, hanya naik dua kali, yakni awal bulan depan dan awal tahun 2025, itu pun, kata Sri, kenaikannya cuma 1 persen.

Menyoroti hal tersebut, Yono benar-benar berharap, kebijakan ini jangan dulu diterapkan sampai kondisi dan pandemi benar-benar berlalu dari Tanah Air.