Di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi, keberadaan Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu menjadi pengingat bahwa budaya lokal memiliki peran penting dalam membangun identitas masyarakat. Tradisi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul, berinteraksi, dan memperkuat rasa memiliki terhadap lingkungan serta warisan budaya mereka.
Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu merupakan upacara adat, tradisi / kebiasaan yang kerap dilakukan masyarakat Dayak pemeluk agama Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah. Ini merupakan upacara ritual yang dilakukan untuk membersihkan atau mensucikan alam dan lingkungan hidup (Petak Danum) beserta segala isinya dari segala marabahaya, berbagai wabah penyakit (Rutas Pali) serta hal-hal buruk lainnya.

Perbedaan kedua upacara adat ini adalah, Mampakanan Sahur yang juga disebut Pakanan Sahur Lewu adalah ritual syukuran dan persembahan kepada leluhur atau roh pelindung. Sementara Mamapas Lewu adalah ritual atau upacara pembersihan kampung dari segala hal buruk dan malapetaka.
Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu sering dilakukan bersamaan, di mana Mampakanan Sahur merupakan bagian dari rangkaian besar upacara Mamapas Lewu.
Tujuan upacara ritual ini untuk membersihkan atau mensucikan alam dan lingkungan hidup (Petak Danum) beserta segala isinya dari berbagai marabahaya, wabah penyakit (Rutas Pali) dan hal buruk lainnya. Upacara ini biasanya dilakukan di Balai Basarah, tempat suci bagi umat Hindu Kaharingan, biasanya memiliki bentuk bangunan berupa gedung atau rumah segi empat.
Mamapas Lewu dapat dikatakan ritual adat tolak bala, mengandung pengertian menyapu (membersihkan) wilayah atau daerah dari pengeruh-pengaruh atau perbuatan jahat atau buruk, baik yang dilakukan oleh manusia maupun oleh roh jahat (gaib) terhadap kehidupan.

Mamapas Lewu merupakan perwujudan tatanan kehidupan masyarakat Dayak dalam berinteraksi dengan sesama manusia maupun dengan roh gaib, sebagai gambaran kehidupan Suku Dayak dalam menjalin persatuan dan kesatuan.
Meskipun saat ini perubahan sosial dan perkembangan teknologi semakin canggih, namun keberadaan Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu tetap terjaga dan menjadi pengingat bahwa budaya lokal memiliki peran penting dalam membangun identitas masyarakat.
Tradisi Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul, saling berinteraksi sehingga memperkuat rasa memiliki terhadap lingkungan serta warisan budaya mereka, yaitu budaya Dayak (terutama Dayak Ngaju) yang berada di Kalimantan Tengah. Ritual ini juga memohon untuk menjaga keharmonisan hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Upacara Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu dipimpin oleh pemuka agama yang disebut Basir atau Pisor dengan menggunakan bahasa ritual khusus (Bahasa Sangiang). Dalam ritual ini, ada pembacaan mantra, menabuh instrumen tradisional seperti katambung, mengelilingi wilayah atau titik-titik penting perkotaan/desa, hingga puncaknya pelarutan sesaji ke sungai atau persembahan hewan seperti kepala kerbau sebagai simbol pembuangan hal buruk.

Upacara adat ini biasanya dilaksanakan pada momen-momen penting seperti hari jadi daerah, pembersihan akibat kejadian buruk skala besar, atau secara rutin dijadikan agenda tahunan menjelang akhir hingga awal tahun baru.
Acara ini juga untuk menjalin silaturahmi antarsesama warga sekaligus merupakan perwujudan dari kerukunan antar umat beragama.
Tradisi Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar kegiatan seremonial. Tradisi ini mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap leluhur dan lingkungan, serta penguatan hubungan antarmasyarakat.
Tradisi ini juga bisa berkonotasi doa yang diutarakan kepada Yang Mahakuasa supaya tercipta kehidupan yang abadi di muka bumi, terhindar dari segala musibah, pertikaian, iri, dan dengki, sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan hidup antarumat manusia dan alam lingkungan yang saling mengisi dan menghormati.
Pelestarian tradisi tidak hanya dilakukan dengan mempertahankan bentuk kegiatannya, tetapi juga dengan memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu dapat terus hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.(*)



































