Pariwisata Indonesia—Hai Gaaees!
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiratmadja memberikan asumsinya, bahwa pandemi virus korona (Covid-19)yang semakin berlarut, tanpa adanya stimulasi, pemerintah tidak hadir, dampaknya bisa akan terjadi PHK di Maskapai Nasional.
Mengawali penjelasannya, Denon menyoroti bisnis penerbangan saat ini tengah mengalami situasi yang sulit. Menurutnya, permintaan penerbangan masif menurun.
Di sisi lain, sejumlah Maskapai tak sedikit yang mengambil kebijakan mengurangi frekuensi dan rute terbang. Alhasil, dampak dari kapasitas penumpang 50 persen atau lebih, terjadi penurunan. Sementara itu, tak bedanya pula dengan di Negara tujuan, yang setali tiga uang mengalami situasi serupa.
“Jika tidak ada respons positif dari pemerintah yang cepat terkait dengan insentif, maka dipastikan akan terjadi tindakan perumahan atau PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan maskapai,” disampaikan Denon dalam siaran pers, Kamis (26/3/2020).
Ia menjelaskan bahwa Maskapai berupaya supaya untuk terus beroperasi. Kebijakan dari masing-masing Maskapai dalam menekan angka kerugian dampak virus korona (Covid-19), di antaranya: mengkandangkan sebagian Maskapai, merumahkan atau ada yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik itu untuk pilot, awak kabin, teknisi maupun karyawan pendukung.
INACA mengharapkan dan mengusulkan keringanan, seperti penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, termasuk penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN.
Insentif lain yang INACA usulkan, pemberlakuan potongan pada biaya kebandarudaraan yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan kelonggaran untuk perpanjangan pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat. Biaya kebandarudaraan ini adalah tarif pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) juga usulan INACA agar mendapatkan kebijakan.
Denon berpendapat efek domino negatif bukan hanya di sektor penerbangan semata. Lanjutnya, sektor bisnis pendukung pun ikut terdampak baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, jasa penunjang layanan kebandarudaraan (ground handling), hingga agen perjalanan.
Editor: Erwin Herlambang





































Leave a Reply