Umumnya, Sobat Pariwisata bisa menikmati ragam kesenian dan tarian nusantara kapan saja. Namun, Provinsi Jawa Tengah punya satu tarian yang tidak boleh dipentaskan setiap saat, loh! Waktu pelaksanan, para penari, hingga hadirin yang menonton, harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Penasaran dengan tari ini? Baca terus sampai tuntas, ya!
Tari Bedhaya Ketawang, merupakan salah satu tari dari Provinsi Jawa Tengah yang kental akan unsur magis dan mitos. Baik dari sejarah hingga dalam pelaksanaannya. Tari ini berasal dari kata Bedhaya (penari wanita di istana) serta Ketawang (langit) yang juga berarti sesuatu yang tinggi, mulia, dan luhur. Tari Bedhaya Ketawang hanya dipertunjukan pada saat penobatan Sultan Surakarta dan upacara peringatan kenaikan takhta Sunan Surakarta.

Ada dua versi yang menjadi asal-usul tarian ini. Versi pertama menceritakan tentang Sultan Agung Hanyakrakusuma (pemimpin Kesultanan Mataram tahun 1613-1645) yang mendengar senandung dari langit saat sedang melakukan tapa atau semedi. Karena merasa kagum, sang sultan pun memanggil keempat pengawalnya, yaitu Panembahan Purbaya, Kyai Panjang Mas, Pangeran Karang Gayem II, dan Tumenggung Alap-Alap untuk menceritakan pengalamannya. Sang Sultan pun merancang sendiri sebuah tarian yang kemudian dinamakan Bedhaya Ketawang.
Versi kedua bercerita tentang Panembahan Senopati (pendiri Kerajaan Mataram Islam) yang sedang bertapa dan bertemu dengan Ratu Kencanasari atau Nyi Roro Kidul. Dikisahkan bahwa Ratu Pantai Selatan berusaha menggoda sang sultan, tapi usahanya tidak berhasil. Versi ini merupakan versi yang paling populer.

Meskipun merupakan hasil warisan dari Kesultanan Mataram, Tari Bedhaya Ketawang hanya dipentaskan di Kasunanan Surakarta. Hal itu merupakan bagian dari perjanjian Giyanti (1755). Pada saat itu, Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Pembagian wilayah dan kekuasaan ini, juga dibarengi dengan pembagian kesenian dan kebudayaan, salah satunya adalah Tari Bedhaya Ketawang.
Tari ini dibawakan oleh sembilan orang penari. Namun, dalam pementasannya, konon Nyi Roro Kidul akan ikut menari dan menggenapi jumlah penari menjadi sepuluh orang. Terkadang, sang Ratu Pantai Selatan juga menemani para penari yang sedang berlatih dan membetulkan gerakan-gerakan yang salah.
Oleh karena itu, saat akan menari, para penari harus dalam keadaan suci, tidak sedang mengalami menstruasi. Jika ada penari yang sedang mengalami siklus bulanan, maka ia harus meminta ijin pada Nyi Roro Kidul dengan melakukan caos dhahar atau memberikan sesajen di Panggung Sunggabuwana yang ada di Keraton Surakarta.

Selain suci, para penari Bedhaya Ketawang juga harus masih dalam keadaan perawan, memiliki postur tubuh proporsional, memiliki daya tahan tubuh (karena harus menari selama 1,5 jam), serta melakukan puasa mutih (tidak memakan selain makanan berwarna putih) selama beberapa hari.
Kesembilan penari Bedhaya Ketawang memiliki nama dan simbol makna, yaitu Batak (simbol pikiran dan jiwa), Endhel Ajeg (simbol nafsu), Endhel Weton (simbol tungkai kanan), Apit Ngarep (simbol tangan kanan), Apit Mburi (simbol tangan kiri), Apit Meneg (simbol tungkai kiri), Gulu (simbol badan), Dhada (simbol badan), dan Buncit sebagai simbol organ seksual.
Penari Bedhaya Ketawang menggunakan kostum dodot ageng atau basahan yang dipadukan dengan kain cindhe kembang warna ungu. Rambut para penari dihias dengan gelung bokor mengkurep. Untuk melengkapi penampilannya, para penari juga mengenakan berbagai aksesoris seperti, centhung, garudha mungkur, sisir jeram saajar, cundhuk mentul, dan tiba dhadha.

Kostum ini merupakan salah satu kostum pengantin perempuan Jawa Tengah. Hal ini sangat sesuai dengan isi dari tarian tersebut yang menceritakan tentang kisah cinta Nyi Roro Kidul yang mencoba merayu Raja-raja Mataram.
Sebagai pengiring, beberapa pemusik akan memainkan alat musik tradisional, seperti kethuk, kenong, kendhang, gong, kemanak, rebab, gender, gambang, dan suling. Selama pertunjukan tari berlangsung, penonton juga harus mengikuti berbagai peraturan seperti tidak boleh makan dan merokok. Seluruh hadirin juga harus diam, tidak boleh mengobrol atau berbicara.
Sobat Pariwisata, terlepas dari percaya atau tidak terhadap mitos-mitosnya, tarian ini tetap menjadi salah satu kekayaan bangsa Indonesia.(Nita)





































Leave a Reply