PARIWISATAINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meraih Penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Program Inklusi Keuangan di Wilayah Perkotaan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) TPAKD (16/12) di Ballroom Hotel Grand Hyatt.
Atas penghargaan ini, Anies mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), para akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak terkait yang telah mendukung pengembangan dan peningkatan program inklusi keuangan di Jakarta.
Gubernur Anies juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan di DKI Jakarta. Program khususnya bagi masyarakat rendah, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini masih belum ditemukan oleh produk dan layanan keuangan.
“Penghargaan ini akan memperkuat ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di DKI Jakarta. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menambahkan, melalui kolaborasi dengan OJK, BI, para akademisi, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meningkatkan inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai program inovatif.
Beberapa program inovatif inklusi dan literasi keuangan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya adalah:
1. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan JakLingko Goes to School;
2. Pembiayaan hijau dalam bentuk Gerakan Menabung dengan Sampah dan Biokonversi Sampah Organik dengan Maggot BSF;
3. Pemberdayaan UMKM:
a. Melalui kegiatan Jakpreneur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375 UMKM;
B. Selain itu, dengan kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) berhasil menghimpun dana dari masyarakat untuk diberikan kepada UMKM dalam bentuk paket sarana prasarana dan paket pelatihan. Lebih lanjut, donasi yang terkumpul dikelola oleh kolaborator Fintech untuk disalurkan kepada UMKM sebagai modal kerja;
4. Pembentukan Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro.
Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19, Pemerintah bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya telah mempersiapkan persiapan strategi untuk menghadapi berbagai tantangan di sektor jasa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan Indonesia menargetkan inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi penting,” kata Wimboh.
TPAKD menjadi wadah untuk membangun sinergi antara OJK dan pemangku kepentingan provinsi baik pemerintah, kabupaten/kotamadya. TPAKD memiliki fungsi penting untuk meningkatkan literasi serta memperluas dan meningkatkan akses keuangan daerah. (Ben)









































Leave a Reply