PariwisataIndonesia.id – Dalam siaran pers yang diterima redaksi PariwisataIndonesia.id, pada Jumat(20/11), Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani melantik sembilan orang pejabat fungsional.
Acara pelantikan dilangsungkan menggunakan dua sistem, yaitu hadir secara langsung dan daring dengan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat bertempat di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Kamis sore(19/11/2020).
Para pejabat fungsional yang dilantik sebanyak sembilan orang, mereka terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya sebanyak 2 (dua) orang, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama sebanyak 5 (lima) orang, Peneliti Ahli Pertama sebanyak 1 (satu) orang, dan Analis Kepegawaian Ahli Pertama, sebanyak 1 (satu) orang.
Bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik Ni Wayan Giri Adnyani dalam sambutannya berpesan, salah satu rencana kebijakan pemerintah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya adalah melakukan penyederhanaan birokrasi. Ia juga menuturkan, jabatan struktural akan disederhanakan menjadi dua level.
“Prinsip miskin struktur kaya fungsi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.

PariwisataIndonesia.ID mencatat, sosok Ni Wayan Giri Adnyani debut karirnya dimulai sejak tahun 1989 yang kala itu, ia diminta sebagai tenaga pengajar Bahasa Inggris di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini.
Kembali ke acara pelantikan sembilan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Giri menerangkan, peran pejabat yang dilantik tersebut diminta untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan keahlian dan keterampilan.
Menurutnya, perubahan birokasi dari structural base menjadi functional base akan diikuti dengan pengelolaan jabatan fungsional dan pengembangan karier jabatan fungsional.
“Sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan profesionalitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan unit kerja, karena jabatan fungsional lebih mengedepankan keahlian dan keterampilan pada jabatan,” terangnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para pejabat fungsional yang baru, kata Giri, mestinya mereka akan langsung meningkatkan kualitas dan dedikasi, maupun loyalitasnya meraih pencapaian prestasi kerjanya.
Menurutnya lagi, pengalihan jabatan struktural ke fungsional merupakan upaya mewujudkan birokrasi yang dinamis dalam mendukung kinerja pemerintah terhadap publik.
“Mari kita saling mendukung satu sama lainnya karena saya sangat yakin teamwork yang baik untuk suatu organisasi akan menghasilkan kualitas organisasi yang lebih bagus dibandingkan kita bekerja sendiri-sendiri,” kata Giri.





































Leave a Reply