PariwisataIndonesia.ID – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan, hingga 29 November 2021.
Hal tersebut terungkap melalui siaran tertulis di Jakarta, Senin (15/11), bahwa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.
Menyoroti sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan perawatan mingguan.
Menko Marves Luhut memberikan tanggapannya, ia menyampaikan, khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten/kota mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” jelas Menko Luhut Pandjaitan, seperti dilansir Antara News, Senin (15/11).
Melansir www.antaranews.com, memaparkan laporan yang diterangkan Menko Marves bahwa, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 saat penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) juga mengungkapkan, bahwa jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2. Sambungnya, untuk level 3 sudah mencapai 41 kabupaten/kota.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota,” kata Menko Luhut, menambahkan.
Terkait detail yang disampaikannya itu, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura di zaman Presiden B.J. Habibie (Periode 1999-2000), menandaskan akan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (disingkat Inmendagri).
Di akhir keterangannya, Menko Luhut seperti tak pernah bosan mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tetap waspada. Menurutnya, masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.
“Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” pungkasnya. (Dini R)
Leave a Reply