Dia pun memahami pandemi COVID-19 juga mengubah tatanan aktivitas masyarakat. Dampak yang ditimbulkan pandemi COVID-19 tidak hanya harus ditanggapi dengan cepat, tetapi juga harus dilakukan perubahan desain pembangunan dan pengelolaan kota. Karena itu, dalam menyusun RPD, pandemi juga termasuk hal yang menjadi bahasan.
Dengan segala upaya dan capaian yang telah diraih, Pemprov DKI Jakarta perlu terus melakukan berbagi perbaikan dan perubahan. Penyusunan RPD Tahun 2023-2026 merupakan momentum untuk merangkai visi Jakarta ke depan dan menjawab berbagai tantangan yang fundamental.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang-ruang diskusi dengan para ahli atau pakar, serta semua pihak untuk memperluas wawasan dalam mempersiapkan rute menuju kota global.
“Kita ingin dalam forum ini lebih banyak pendekatannya induktif daripada deduktif. Jadi, bukan apa konsepnya, bagaimana peraturannya di Jakarta, bukan. Tapi, bagaimana memanfatkan peluang, menyelesaikan masalah, dan tantangan tersendiri. Kita di dunia kebijakan publik itu menyelesaikannya masalah. Kita berharap dapat masukan dari berbagai pihak untuk ikut menyelesaikan masalah di Jakarta,” tutupnya. (Ben)









































Leave a Reply