Pariwisata Indonesia
Kepala Kanim Kelas II TPI Atambua K.A Halim (Foto: Media PI/Dok. Voxtimor PR)

Kepala Kanim Kelas II TPI Atambua Sebut Aplikasi M-Paspor Jauh Lebih Mudah dan Cepat

Kupang, PariwisataIndonesia.ID – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), K.A Halim memperkenalkan aplikasi M-Paspor bagi pelintas batas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-Timor Leste di Motamasin, Kabupaten Malaka, Rabu (16/3/2022).

“Kami memperkenalkan layanan aplikasi M-Paspor yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan pelayanan paspor mudah (easy passport) bagi pelintas batas di PLBN Motamasin,” kata Kepala Kanim Kelas II TPI Atambua K.A Halim.

Menurut Halim, layanan ini banyak membantu masyarakat atau pelintas batas yang berjarak cukup jauh dari Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu.

“Aplikasi M-Paspor ini membuat pelayanan paspor lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Terkait kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM dengan menghadirkan layanan berbasis aplikasi digital, kata Halim, untuk mengurangi interaksi langsung antara warga dan petugas.

Ditambahkannya, kebijakan ini sudah tentu untuk mencegah penyebaran  COVID-19 supaya tidak semakin meluas, juga meyakini, bahwa pandemi masih tetap ada hingga kini.

Kepala Kanim Kelas II TPI Atambua, juga berharap agar masyarakat yang hendak melintasi wilayah perbatasan negara RI-Timor Leste diminta untuk memanfaatkan aplikasi tersebut.

“Hadirnya M-Paspor ini diharapkan dapat menjawab tuntutan kebutuhan pelayanan paspor yang mudah dan cepat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga menyebutkan dalam kegiatan “pelayanan paspor mudah” yang dihadirkan di PLBN Motamasin terdapat sebanyak 34 warga yang sudah mengajukan permohonan paspor.

Aloysius Lewokeda dari Antara melaporkan, mereka itu terdiri dari permohonan paspor walk-in 24 sebanyak 24 orang dan yang menggunakan M-Paspor 7 orang. (Ay)