PariwisataIndonesia.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyalurkan Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha disingkat BIP JPU tahun 2021 sebesar Rp8 miliar.
“Bantuan ini kita formulasikan dan sudah ada sejak era Badan Ekonomi Kreatif,” kata Sandiaga Uno saat acara Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerjasama BIP JPU Tahun 2021, seperti dikutip dalam siaran tertulis, Selasa (14/9).
Pernyataannya tersebut, dilanjutkan lagi dengan menyebutkan, bantuan ini untuk dibagikan kepada 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang bergerak di tiga subsektor ini, yaitu kuliner, kriya dan fesyen.
“Tahun ini harapannya kita tingkatkan dan perluas. Yang terbagi dalam dua kategori agar dapat membangkitkan semangat dan optimisme membangkitkan perekonomian dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” sambungnya.
Dalam keterangannya, Sandiaga mengenakan busana adat lengkap khas Gorontalo, dengan menyampaikan pakaian itu merupakan leluhur ayahnya, yaitu Paladu u lolaango. Disebutkan juga, pakaian adat ini hasil tangan kreatif dari @syaifulsuga, Anggota komunitas @gemawira.official.
Untuk acaranya yang dilangsungkan itu, lanjutnya, sudah berlangsung sejak 2017. Kali ini, dihadiri sebanyak 20 perwakilan penerima program BIP. Kemudian, digelar secara hybrid di Balairung Soesilo Soedirman, Jakarta.
Sandi juga berharap, melalui program ini sejatinya bisa memberi tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selanjutnya, ia menjelaskan, jenis BIP Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia tersedia dalam dua bagian, seperti BIP Reguler dan BIP JPU.
Saat yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Fadjar Hutomo menyampaikan senada dengan yang disampaikan Suami Mpok Nur.
Menurutnya, pemberian bantuan modal kerja atau aktiva tetap ini dapat memberikan dampak peningkatan aset, pendapatan, daya saing yang berkualitas sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Fadjar menambahkan, pagu yang disalurkan kepada setiap penerima bantuan nilainya sebesar RP10 juta, yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan oleh masing-masing pendaftar.
“Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan, yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usahanya,” pesannya.
Di akhir kesempatannya itu, tak lupa untuk mengingatkan, “penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan,” katanya, mengingatkan.
Sebelumnya, Sandiaga Uno menilai, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan perusahaan-perusahan terpaksa mengurangi pegawainya sebesar 35 persen yang mengakibatkan terjadinya penurunan profit sebesar 80 persen.
Untuk itu, kata ayah Sulaiman Saladdin Uno yang berzodiak Cancer dan merupakan alumni SMA Pangudi Luhur, serta berteman sejak di bangku sekolah dasar dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Erick Thohir, mengungkapkan:
“Pandemi ini memaksa kita meningkatkan keterampilan baik berjualan secara online atau membuat konten-konten kreatif. Kami mendorong inovasi, adaptasi dan kolaborasi, hari ini BIP kita luncurkan dalam konsep bukan hanya thinking out of the box tapi juga thinking without the box,” pungkasnya.
Bersambung ke halaman berikutnya
Selain itu, Sandi yang pernah mendapatkan beasiswa.. “
Leave a Reply