Pariwisata Indonesia, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (Foto: Media PI/Dok. Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sebentar Lagi Sah, Kepala Sekretariat Presiden Bocorkan Nahkoda Badan Otorita IKN Bakal Dilantik Jokowi Hari Ini dan Berikut Secuil Profilnya

PariwisataIndonesia.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut terungkap dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

“Pada hari Kamis pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, kemudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” katanya kepada awak media pagi tadi.

Heru membocorkan, Andi Sudirman Sulaiman akan dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2022—2023 menggantikan Nurdin Abdullah karena menjadi terpidana kasus korupsi.

Lebih lanjut, masih kata Heru, acara pelantikan ketiga pejabat negara tersebut akan disiarkan secara langsung oleh Sekretariat Presiden.

“Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan,” sambungnya.

Menyoroti rekam jejak “Ir. Bambang Susantono, MCP, MSCE, Ph.D.,” di antaranya adalah berkarir sebagai pegawai negeri di Departemen Pekerjaan Umum, dan mantan Wakil Menteri Perhubungan, pernah juga menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah tahun 2007-2010.

Sementara, (di tingkat internasional, red), ia pernah menjabat sebagai Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS) dan hingga hari ini masih tercatat sebagai anggota “Board of Trustees untuk The Southsouth North Foundation” di Johannesburg, Afrika Selatan, yang bergerak di bidang perubahan iklim dan lingkungan.

Di sela-sela kesibukan, pria kelahiran Yogyakarta berzodiak Scorpio ini, masih sempat mengajar dan membimbing tesis di Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Teknik Universitas Indonesia.

Termasuk melakukan penelitian di bidang transportasi, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan sosial perkotaan. Di sisi lain, ia pun mantan Komisaris utama PT Garuda Indonesia Tbk.

Tak cuma itu saja, pemikirannya berkenaan dengan infrastruktur dan transportasi sempat pula dimuat di berbagai media cetak dan elektronik. Lantaran hal tersebut, ia diminta sebagai narasumber di forum nasional dan internasional.

Sejalan dengan gagasan dan ide-idenya itu, ia disebut-sebut sebagai “Ahli Infrastruktur”, terlihat dalam sejumlah buku yang ditulis Bambang seperti buku berjudul Manajemen Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, dan 1001 Wajah Transportasi Kita.

Redaksi Media Online Pariwisata Indonesia (PI) juga mencatat, sosok yang sebentar lagi dilantik Jokowi, melenggang mulus menempati posisi Kepala Otorita IKN adalah tokoh yang pernah dianugerahi penghargaan Satyalencana Karya Satya, Satyalencana Wira Karya dan Satyalencana Pembangunan.

Mengulik pendidikannya, merupakan lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1987.

Bambang juga memperoleh gelar master tata kota dari University of California, Berkeley pada tahun 1996 dan master bidang transportasi dari universitas yang sama pada tahun 1998. Begitu pula dengan gelar doktor bidang perencanaan infrastruktur, juga masih dari University of California.

Selanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Pasal 9 disebutkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Oleh karena itu, selepas Bambang dan Dhony Rahajoe dilantik Jokowi, mereka resmi menahkodai Badan Otorita IKN selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Berdasarkan Undang-Undang itu, salah satunya atau keduanya bisa saja akan diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden, meskipun jabatannya belum berakhir.

Kepala dan Wakil Otorita pertama yang ditunjuk dan diangkat oleh Jokowi adalah realisasi dari UU IKN yang sudah diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022. (As)