Tak Kunjung Terlaksana, Anies Intruksikan Isu Prioritas Formula E

Sempat terjadi penundaan ajang Formula E pelaksanaan dan menjadi sorotan publik, akhirnya isu pelaksanaan balapan ini mencuat kembali melalui Intruksi Gubernur Nomor 49 tahun 2021. Sesuai intruksi tersebut ajang mobil balap Formula E akan digelar bulan Juni 2022, isu prioritas tersebut sudah ditanda-tangani Anies Baswedan 4 Agustus 2021 lalu.

Namun hingga kini, sejak 11 bulan dari jadwal penyelenggaraan, letak sirkuit Formula E belum dipastikan. Letak sirkuit yang sebelumnya direncanakan di Monas dibatalkan dan masih dicarikan tempat alternatif lain. Lokasi sirkuit sendiri masih dipertimbangkan berdasarkan potensi yang dapat menunjukan city branding dari ikon Jakarta.

Terdapat 28 isu prioritas yang diminta Anies dalam Ingub tersebut, salah satunya Formula E. “Isu terselenggaranya lomba Formula E [Target waktu] Juni 2022,” kata Anies dalam Ingub tersebut yang diterima redaksi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI untuk memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas ini serta bertanggung jawab dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.

“Melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah tah

un 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu kepada Gubernur setiap dua minggu,” ucapnya.

Anies juga meminta Sekda DKI untuk memberdayakan seluruh asisten beserta jawab penuh dalam Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022,” tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.

Rincian pembayaran itu terdiri dari fee senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020. Kemudian, Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana melangsung

kan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak Juni 2020 lalu. Namun penyelenggaraan dibatalk

an dua seri yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.

Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak. FIA Formula E sebelumnya resmi mengumumkan jadwal sementara penyelenggaraan Formula E 2022 dalam situs websnya fiaformulae.com.

Dalam jadwal sementara penyelenggaraan kejuaraan dunia Formula E 2022, ada 16 balapan dan 12 lokasi yang dipilih. “Dari Cape Town Hingga Vancouver dan Seoul, bersama dengan beberapa lokasi yang sudah familiar, ada 16 balapan dan 12 tempat,” tulis FIA Formula E. Namun, dalam jadwal yang disiapkan untuk tahun 2022 itu, tidak ada nama Jakarta, Indonesia. Beberapa kota justru menggelar dua kali ajang balapan, tetapi Jakarta tidak mendapat tempat di jadwal sementara itu. (Beben/SS)