Umi Kalsum Founder dan CEO Media PVK Group,DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) FAIK FAHMI,MEDIA PVK GROUP,MEDIA PVK GROUP DENGAN 10 SITUS PARIWISATA DAN E MAGAZINE,MEDIA RESMI PARIWISATA INDONESIA,MENTERI KOORDINATOR MARITIM DAN INVESTASI LUHUT B PANJAITAN,PARIWISATA BALI,PARIWISATA INDONESIA,WEBSITE RESMI PARIWISATA INDONESIA
Turismancanegara saat berlibur di salah satu spot wisata paling terfavorit di Pulau Bali

Welcome to Bali! Baru 5 Negara Diizinkan, Apa Lagi Infonya?

Berikut aturan yang berlaku sejak proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

1. Pra-penerbangan

Sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3×24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD).

2. Thermo Scanner

Setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celsius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya.

Sementara itu, turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celsius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.

3. Konter Registrasi

Pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat sepuluh konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.

4. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina

Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.

5. SWAB RT-PCR

Pengambilan sample RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sample sekitar 1,5 menit.

6. Imigrasi

Pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

7. Pengambilan Bagasi

Proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.

8. Bea Cukai

Pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.

9. Holding Area

Turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.

10. Satgas Covid-19 Provinsi Desk

Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses.

11. Pick up Zone

Turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit.

Atas alasan inilah, pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6, yakni dengan memperluas area di koridor kedatangan.

Sementara itu, guna menunjang kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan menghadirkan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit,

Ditambah lagi, sebanyak 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam. Sehingga, ditargetkan total kapasitas per hari bisa mencapai sebanyak 3.840 tes. (Eh/Nyoman)