foto: possore.com

Pasien Virus Corona Bebas Biaya Selama Perawatan

Pariwisata Indonesia—Hai Gaaees!

Saat ini wabah Virus Corona sedang melanda di negara Indonesia, buat kamu yang belum tahu rumah sakit yang bisa menerima rujukan bagi pasien Virus Corona. Berikut ini Rumah Sakit yang sebagai rujukan perawatan untuk pasien Virus Corona di wilayah DKI Jakarta, simak daftar berikut ya Gaaees:

foto: metrobatam.com

1. Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso
Dikenal dengan sebutan RSPI beralamat di Jalan Sunter Permai Raya, RT 002/ RW 012, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Nomor telepon : (021) 6506559

2. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan
Rumah sakit ini beralamat di Jalan Persahabatan Raya No.1, Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Nomor telepon : (021) 4891708

3. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
Rumah sakit ini beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh Raya No.24, RW 005, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Nomor telepon : (021) 3441008

4. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati
Beralama di Jalan TB Simatupang C, No.18, RT 004/RW 009, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Nomor telepon : (021) 7501524

5. Rumah Sakit Umum (RSU) Bhayangkara
Rumah sakit yang juga disebut RS Polri ini berlokasi di Jalan Raya Jakarta Bogor, RT 001/RW 005, Kramat Jati, Kecamatan Kramat jati, Jakarta Timur.
Nomor telepon : (021) 8093288

6. Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo
Rumah sakit ini bealamat di Jalan Bendungan Hilir No.17 A, RW 003, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nomor telepon : (021) 5703081

7. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng
Beralamat di Jalan Bumi Cengkareng Indah No.1, RW 010, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Nomor telepon : (021) 54372882

8. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu
Rumah sakit ini berlokasi di Jalan TB Simatupang No.1, RW 0p5, Ragunan, Kecmatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nomor telepon : (021) 29059999

Untuk HOTLINE VIRUS CORONA KEMENKES RI: 021-5210411, 081212123119

Sedangkan HOTLINE PEMPROV DKI Jakarta: 112, 119, 081388376955

Untuk perawatan pasien yang terkena Virus Corona akan “DIJAMIN” oleh pemerintah alias “BEBAS BIAYA” selama perawatan di rumah sakit ya Gaaees.

Hal ini diatur dalam Keputusan *MENTERI KESEHATAN* Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020.

Bagi pasien yang diduga tertular virus corona, biaya penanganan pasien bisa langsung ditanggung dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Namun demikian kita tetap harus menjaga kesehatan kita masing-masing dan selalu menjaga kebersihan ya Gaaees!

#LawanCorona #JagaKesehatan #JanganPanik #PariwisataIndonesia #CintaIndonesia