PT Eminence Hospitality Services (EHS) Buktikan Capaian Kinerja Terbaik Pengelolaan Hotel Le Eminence Puncak

PT EMINENCE HOSPITALITY SERVICES (EHS) tetap menjadi operator Hotel Le Eminence Puncak yang sudah terbukti dengan kinerja dan pencapaian terbaiknya.

PT EMINENCE HOSPITALITY SERVICES (EHS) tetap menjadi operator Hotel Le Eminence Puncak yang sudah terbukti dengan kinerja dan pencapaian terbaiknya.

Hotel Le Eminence Puncak memiliki prestasi cemerlang di tahun 2022, terbukti dengan berbagai penghargaan yang dianugerahkan serta dengan pencapaian terbaiknya diantaranya dianugerahi penghargaan-penghargaan seperti Hotel bintang 5 (lima) terbaik No 1 di Puncak “Traveller Choice Awards 2022” dari Tripadvisor, AGODA CUSTOMER REVIEW AWARD 2022 dengan rating 8,6 sebagai hotel dengan review terbaik dari customer, dan juga Most Pupular Hotel by Trip.com Group sebagai Hotel paling populer dari hasil pencarian customer, lalu yang terbaru mendapatkan penghargaan dari Trip.com sebagai “TOP PRODUCING HOTEL” Tahun 2022 yaitu sebagai Hotel dengan penjualan terbanyak.

PT Eminence Hospitality Service (EHS) sebagai manajemen pengelola hotel ini sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih terhadap kepercayaan para customer yang sudah menjadikan Hotel Le Eminence sebagai pilihan terbaik untuk berlibur di Puncak.

Properti Hotel Le Eminence Puncak memiliki luas tanah dan bangunan 48.470,29 m3 dimiliki oleh PT Kurnia Propertindo Sejahtera (PT KPS) dengan hak kepemilikian sebesar 57,7% kemudian sisanya sekitar 42.29% dimiliki oleh Investor yang terdiri dari PT Eminence Hospitality Service (EHS) dan investor Individu.

“Selaku pemilik properti Hotel, kami sangat bersyukur dan bangga atas kinerja dari pengelolaan PT EHS terbukti dengan berbagai pencapai terbaik yang sudah diraih” ujar Ferdinand Hutagalung selaku Direktur Proyek PT KPS.

Dalam perjalanan pengelolaannya selama 5 tahun terakhir ini PT EHS selalu memberikan kinerja terbaiknya, bahkan disaat diterpa pandemi covid 19 pada tahun 2019-2022 pun, PT EHS tetap bertahan dengan prestasi terbaiknya dan menjadi hotel pilihan terbaik di Puncak yang dapat presetasi sebagai Hotel percontohan dalam menjaga protokol kesehatan serta tetap aman untuk dikunjungi oleh customer, sehingga PT KPS sebagai pemilik dengan hak kepemilikan terbesar akan tetap mempercayakan pengelolaan hotel terhadap PT EHS yang sudah terbukti kinerjanya.

Di tengah kesuksesan pengelolaan PT EHS, ada segelintir individu investor dengan kepemilikan sebesar 5% dari kesleuruhan yang berambisi ingin melakukan pengelolaan hotel, namun hal tersebut sangat bertentangan dengan putusan pengadilan No Register Perkara Nomor: 15/Pdt.G/2021/PN.Cjr, dan setelah melalui proses jawab-menjawab dan pembuktian, akhirnya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB menjatuhkan putusan yang pada intinya Menolak Gugatan dari Para Penggugat seluruhnya, yang diperkuat lagi pada tingkatan Banding di Pengadilan Tinggi Bandung dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan Kasasi pada Mahkamah Agung Republik Indonesia “ Ujar Adriansyah selaku kuasa Hukum PT EHS.

Terkait dengan beredarnya isu di kalangan investor adanya pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kondotel Sahid Eminence. Oleh karena itu perlu Kami sampaikan bahwa pembentukan P3SRS tersebut dibentuk dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang keliru dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 62/PUU-XX/2022 tanggal 31 Oktober 2022, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan amar putusan : “Menolak Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya yang menegaskan bahwa kondotel memiliki fungsi kegiatan Usaha yang tidak sesuai dengan pengertian Rumah Susun berdasarkan UU No 20/2011 “Ujar Felix selaku kuasa Hukum PT EHS .

Selain itu juga kami tegaskan bahwa untuk menepis isu pergantian manajemen hotel yang disebarkan oleh oknum-oknum yang hanya memiliki hak sebesar 5% dari keseluruhan menyatakan Kondotel Le’ Eminence (d/h Sahid Eminence) akan mengganti operator merupakan isu yang tidak benar dan tidak berdasar, kami menegaskan bahwa PT KPS sebagai pemilik yang meiliki hak kepemilikan terbesar bersama para investor lainnya dengan kalkulasi 95% tetap memberikan pengelolaan manajemen hotel terhadap PT Eminence Hospitality Service (EHS) yang sudah terbukti dengan kinerja dan pencapaian terbaiknya” Tutup Ferdinand selaku Direktur Proyek PT KPS.

“Saya juga sebagai perwakilan investor individu yang telah bekerja sama baik dengan pihak manajemen selama ini, tetap mempercayakan pengelolaan unit kami di Hotel Le Eminence kepada PT Eminence Hospitality Service (EHS) yang sudah memberikan hasil terbaik bagi kami selalu Investor “ Tegas Bapak Donny Purwoko selaku perwakilan investor yang memiliki 2 Unit di Hotel Le Eminence.