PariwisataIndonesia.jumpapersBNNRI.028
BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 8 Kasus di Indonesia, Sestama: Bentuk Transparansi Kepada Publik / Foto.Dok.Media PI-Beben

BNN Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari 8 Kasus di Indonesia, Sestama: Bentuk Transparansi Kepada Publik

PARIWISATAINDONESIA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 berupa sabu seberat 164,19 kilogram. Hal tersebut dilaporkan BNN saat konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Badan Narkotika Nasional, pada Kamis, 30 Desember 2021.

“Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi BNN terhadap publik dalam penanganan kasus narkotika,” kata Sekretaris Utama BNN, I Wayan Sukawinaya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari delapan kasus yang diungkap BNN:

1. Kasus sabu dalam kapal di Kepulauan Riau

Berkat kerja sama yang solid antara BNN dengan Ditjen Bea dan Cukai, peredaran sabu seberat 2,18 kilogram yang disembunyikan di dalam kamar mesin bagian belakang kapal KM Bahtra Maju berhasil diungkap pada 14 April 2021, di daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Petugas telah melakukan upaya pengembangan kasus untuk mengamankan pelaku namun hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ucapnya.

2. Kasus Clan lab di Medan

Merespon informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Medan, petugas BNN melakukan penyelidikan. Pada tanggal 19 Oktober 2021, BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SL.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang dijadikan clandestine lab. Di TKP tersebut, petugas menyita sabu dan sejumlah peralatan dan bahan baku untuk pencucian dan pengeringan narkotika jenis sabu, berikut sabu seberat 674,96 gram dan 4.250 ml prekursor.

“Kemudian petugas mengamankan pengendali jaringan yaitu ER dan SH yang mendekam di sebuah lapas di Sumatera Utara,” tuturnya.

3. Kasus Sabu Jaringan Madura-Jakbar Ditangkap di Tol

BNN mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran sabu dari Madura ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Selanjutnya, anggota BNN berkoordinasi dengan petugas pintu tol Palimanan untuk memudahkan penangkapan terhadap target.

Pada tanggal 21 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 WIB petugas akhirnya berhasil mengamankan MAR, AL, dan SH beserta sabu seberat 5,22 kilogram di dalam mobil saat memasuki pintu tol Palimanan. Pengembangan kasus dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu AR.

Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah tempat di dekat rumah MAR di daerah Kota Bambu Selatan Jakbar, dan menyita sabu seberat 2,59 kilogram. Total sabu yang disita dari jaringan sindikat ini seberat 7,81 kilogram.

4. Kasus Sabu di Matraman Jakarta Timur

Petugas BNNP DKI Jakarta mengamankan tiga orang berinisial SB, TO, dan HM yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di daerah Komplek Berlan, Matraman, Jakarta Timur, pada 22 Oktober 2021. Dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 27,04 gram.

“Selain itu, petugas menyita timbangan digital, plastik klip dan alat hisap (bong) bekas pakai,” imbuhnya.

Bersambung ke halaman berikutnya
5. Kasus Sabu dalam Atap Bus