Kemenko PKM Jelaskan Terapkan Pelonggaran di Masa Libur Nataru Disebabkan Pengendalian COVID-19 Membaik

PARIWISATAINDONESIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pelonggaran di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dikarenakan kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik.

Dia menjelaskan, data kasus konfirmasi harian nasional dalam dua minggu terakhir semakin menurun dengan rata-rata berkisar 100-300 kasus per hari. Selain itu, tren _positivity rate_ juga semakin rendah, yaitu di bawah satu, 0,1-0,2%.

Hal ini sangat berbeda dengan situasi di tahun lalu, pada periode yang sama positivity rate Indonesia setahun yang lalu mencapai 13,6%.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. WHO menetapkan ambang batas minimum angka positivity rate kurang dari 5 persen. Semakin rendah positivity rate suatu daerah semakin membaik kondisi pandemi.

Selain itu, capaian vaksinasi dosis pertama yang sudah mencapai 159.803.372 orang atau 76,73% dari target, dan 111.177.232 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau 53.38% dari target, dan untuk dosis ketiga sudah mencapai 1.303.225 atau 0.63%, dari total sasaran 208.266.720 penduduk Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 27 Desember 2021

“Ini yang menyebabkan kenapa kita confidence (percaya diri) untuk membuka gerakan orang secara lebih leluasa pada menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).

Dia berharap, pasca libur nataru kondisi Covid-19 yang melandai saat ini tetap terjaga dengan baik. Dia meminta masyarakat agar tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah juga terus dikebut hingga mencapai target nasional.

“Harapan kita, kalau kondisi ini bisa kita maintance dengan baik. Maka tahun depan Insya Allah lebarannya bisa berjalan normal. Paling tidak bisa kita selenggarakan seperti Natal saat ini,” ujarnya. (Ben)