Pariwisata Indonesia, Kantor MUI Pusat

MUI: Shalat Jumat Boleh di Rumah, Apalagi Shalat Id

Ketua MUI Abdullah Jaidi, MUI mengimbau umat muslim untuk menjalankan shalat Id di rumah. MUI mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri dan lingkungan.

Baca Juga:  Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H

“Shalat Idul Fitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah hendaknya menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudaratan,” kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam jumpa pers usai sidang Isbat, Jumat (22/5/2020).

Jaidi mengingatkan fatwa MUI yang mengatur soal salat di masa pandemi. Dia mengingatkan soal salat Jumat yang boleh diganti salat Zuhur.

“Salat Jumat saja kita menyampaikan bisa di rumah, itu yang wajib, apalagi salat Idul Fitri yang sunah,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi, ‘ Minta Bersabar’

MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau, agar tak menggelar salat di lapangan. Dia bicara soal sulitnya mengantisipasi berkumpulnya massa jika salat digelar di tempat lapang terbuka.

“Kita perlu bersabar, Insya Allah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar,” ujarnya.