PariwisataIndonesia.JokowiJajalGeberPakaiMotorKustom
Presiden Joko Widodo Jajal Geber Pakai Motor Kustom di Sirkuit Mandalika, KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Jumat (12/11) / Ilustrasi gambar, sumber Fotografer Istana Kepresidenan Agus Suparto

Pra Peresmian Sirkuit Mandalika, Jokowi Jajal Geber Pakai Motor Kustom

PariwisataIndonesia.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggeber motor kustom miliknya di lintasan sirkuit bertaraf internasional yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (12/11), terkait “Sirkuit Mandalika” sesaat akan diresmikan oleh Kepala Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengakui, tidak berani menggeber motor kustomnya lebih cepat. Lantaran, kondisi lintasan Sirkuit Mandalika basah karena telah diguyur hujan.

“Ini kan Sirkuit Mandalika ini kan sirkuit baru dan tadi kan juga baru saja hujan jadi saya enggak berani ngebut. Meskipun enggak ngebut, saya kira yang lain-lain jauh tertinggal,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari keterangannya, pada Jumat (12/11) selepas meresmikan Sirkuit Mandalika.

pariwisataindonesia.jokowijajalsirkutimandalika
Keterangan kompilasi gambar: Jepretan foto Presiden Jokowi saat meresmikan Sirkuit Mandalika, KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Jumat (12/11) / Dok.Laman resmi Presiden RI

Mengomentari Jokowi jajal lintasan Sirkuit Mandalika. Sejumlah awak media yang mendapatkan liputan VVIP menanyakan tanggapan Presiden.

“Saya kira banyak tikungan yang tajam sekali, di sini kan ada 17 titik tikungan yang saya kira semuanya sulit untuk saya. Kalau untuk pembalap mungkin enggak ada masalah, tapi untuk saya sangat sulit,” ungkap Jokowi.

Redaksi Media Pariwisata Indonesia mencatat, motor yang jadi pusat perhatian itu dipesan Jokowi dari Andi Akbar selaku pemilik bengkel Katros Garage. Sementara, menurut keterangan pembuatnya, motor Presiden mengusung konsep ‘chopper racer’.

” …motor kustom Jokowi menyematkan logo RI1.. “

Bersambung ke halaman berikutnya >>> Hal 2.