Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Wisatawan & Warga Tak Boleh Lakukan Pendakian

PARIWISATAINDONESIA.ID – Status Gunung Anak Krakatau dinyatakan naik waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung pada Minggu, 24 April 2022 pukul 18.00 WIB. Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan visual dan Instrumental dari Badan Geologi.

“Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat aktivitas G. Anak Kraktau dinaikkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III),” tulis Badan Geologi melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).

Mengingat tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level Siaga, Badan Geologi mengingatkan masyarakat maupun wisatawan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pendakian atau berada dalam radius 5 kilometer dari Kawah Aktif.

Badan Geologi akan terus berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) daerah terkait, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi G. Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” ucapnya.

Untuk informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan G. Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten). (Ben)