Pakaian Tradisional Gorontalo

Pakaian Adat Tradisional Gorontalo

Selain memiliki tarian tradisionalnya yang mempunyai makna tersendiri, Gorontalo juga memiliki pakaian adat tradisional yang beragam. Berikut salah satu ulasannya yang dikutip dari celebes.co. Pakaian adat tradisional Gorontalo ini memiliki bahan dasar kapas mentah yang telah dipintal menjadi benang.

Untuk kaum wanita, pakaian ini memiliki ciri dari bentuk kebaya tanpa motif dilengkapi dengan sarung pada bagian bawahnya. Aksesoris tambahan untuk pakaian tradisional Gorontalo cukup menarik seperti gelang padeta, ikat pinggang, dan bisa menggunakan Baya Lo Boute yaitu ikat kepala untuk rambut wanita.

Pakaian Tradisional Gorontalo
Pakaian Tradisional Gorontalo, foto: celebes.co

Pakaian wanita ini dinamakan dengan Biliu, dimana bajunya sering berwarna antara hijau dan kuning. Beberapa perhiasan yang dikenakan oleh kaum wanita, melambangkan beberapa arti. Seperti Kecubu yang dikenakan di dada, melambangkan sifat yang kuat ketika menghadapi masalah. Serta aksesoris Lai-Lai yang dikenakan pada ubun ubun kepala melambangkan kesucian dan keberanian.

Jika pakaian wanita disebut dengan Biliu, maka warga Gorontalo akan menggunakan adat Makuta untuk pakaian laki-laki. Pakaian ini dilengkapi dengan pakaian berlengan pendek, dan ditambah dengan aksesoris tudung Makuta. Umumnya, pakaian adat asal Gorontalo ini, sering digunakan saat pernikahan.

Saat akad nikah, maka pakaian pengantin Gorontalo disebut dengan pakaian adat Gorontalo Walimono dan Payungga. Pada pakaian pengantin Gorontalo untuk wanita yang disebut dengan Biliu yang memiliki arti “diangkat”. Pakaian adat Biliu ini digunakan saat pegantin wanita bersanding dengan mempelai pria di tempat pelaminan atau puade.

Indonesia menjadi negara dengan kaya adat dan budaya yang berlimpah, tak terkecuali dengan Sulawesi Utara. Salah satu provinsi di Sulawesi ini, memiliki begitu banyak jenis pakaian adat yang bernilai sangat tinggi. Bahkan setiap pakaian tradisional nya, memiliki arti dan sejarah yang mengagumkan. Untuk mempertahankan gelar kekayaan adat dan budaya, hendaknya kita sebagai generasi selanjutnya tetap melestarikan budaya – budaya dalam negeri.