UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10, TAHUN 2009
TENTANG
KEPARIWISATAAN
Pemerintah telah menuangkan secara lengkap tentang makna kepariwisataan di Indonesia, silakan klik di sini
Peraturan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tentang:
“Pedoman Teknis Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata”
Apa isi peraturannya, silakan klik di sini
Peraturan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Nomor 3, Tahun 2020, mengatur tentang:“Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal”









































Leave a Reply