PARIWISATA INDONESIA, BERITA PARIWISATA INDONESIA, MEDIA ONLINE PARIWISATA INDONESIA TERFAVORIT 2020,MEDIA PARIWISATA INDONESIA,MEDIA PVK GRUP,MEDIA RESMI PARIWISATA INDONESIA, SITUS MEDIA ONLINE PARIWISATA INDONESIA,SITUS RESMI PARIWISATA INDONESIA,SITUS PARIWISATA INDONESIA TERFAVORIT 2020, UMI KALSUM FOUNDER PVK GRUP DAN CEO MEDIA PVK GRUP,WEBSITE PARIWISATA INDONESIA, WEBSITE RESMI PARIWISATA INDONESIA, Menteri Pariwisata Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Menteri Pariwisata Indonesia ANGELA HERLIANI TANOESOEDIBJO, ATURAN PEMBUKAAN PARIWISATA DI DKI SAAT PPKM LEVEL 3, BERITA TAMAN IMPIN JAYA ANCOL, DIREKTUR UTAMA PT TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL TEUKU SAHIR SYAHALI
Taman Impian Jaya Ancol

Besok! Diuji Coba Buka Kembali, Ini Pesan Dirut Taman Impian Jaya Ancol

PariwisataIndonesia.ID – Taman Impian Jaya Ancol tengah bersiap untuk dibuka kembali setelah ditutup sementara pada 24 Juni karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam keterangan resminya, objek wisata yang terletak di Jakarta Utara dikabarkan akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan (Prokes) pada 10 September 2021.

Baca juga :  10 Aturan DKI saat PPKM Level 3 yang Berlaku hingga 13 September, Mall dan Resto Diizinkan sampai Pukul 21.00 untuk Bioskop?

Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengaku telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan Prokes berbasis Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama. Kami menyambut baik keputusan tersebut,” kata Teuku melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis (9/9).

Baca juga :   Pihak Jakpro Infokan “JIV” Dibuka Kembali, Ini Syarat Pengunjung Masuk

Nantinya, pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi.

Mengingat, manfaat dari aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan testing, tracing, treatment (3T). Untuk itu, pengunjung yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol, selain berusia di atas 12 tahun, juga wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

Sembari menunggu keputusan beroperasi kembali, manajemen Ancol terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait, antara lain Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, termasuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI agar saat diizinkan dibuka kembali, pihaknya sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi PeduliLindungi.

Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol, Manajemen akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan Ancol.

Dipastikan bahwa seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya. Seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol juga sudah 100% divaksin.

“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol. Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan” ucapnya. (B3b3n)