PARIWISATA INDONESIA
Danau Maninjau adalah sebuah danau di kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat

Danau Maninjau Ingin Direvitalisasi, Wagub Sumbar Ungkap Butuh Dana Rp237 M

“Saya mengusulkan agar revitalisasi fisik Danau Maninjau oleh kementerian dan lembaga terkait perlu diprioritaskan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Berikut ulasan lengkapnya.

“Saya mengusulkan agar revitalisasi fisik Danau Maninjau oleh kementerian dan lembaga terkait perlu diprioritaskan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Berikut ulasan lengkapnya.

PariwisataIndonesia.id – Sobat Pariwisata, pasti tak asing lagi dengan Danau Maninjau. Lokasi danau berada di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sejak dulu kala, objek wisata ini terkenal akan budidaya ikannya menggunakan metode Keramba Jaring Apung (KJA) dan perikanan tangkap juga sebagai sumber air irigasi serta berfungsi menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Saat sekarang, masyarakat sekitar danau masih memanfaatkan untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK), dan banyak menggantungkan nasib melalui aktivitas KJA maupun perikanan tangkap sebagai mata pencaharian.

Hal ini memberikan dampak secara ekonomis. Di sisi lain, juga menimbulkan permasalahan baru terhadap lingkungan itu sendiri.

Baca juga :  Ohh, Danau Maninjau…

Mengingat, pembuangan limbah domestik dan eksploitasi budidaya KJA secara sporadis dan tidak diatur dengan baik dapat menurunkan kualitas air akibat beban pencemar yang langsung masuk ke danau.

Dampaknya membuat tumbuh subur tanaman air tawar seperti eceng gondok, kematian ikan, penurunan populasi ikan lokal, air Danau Maninjau ikut berubah warna dan berbau.

Dilansir laman LIPI, Dr. Tri Widiyanto selaku Peneliti Ahli Utama Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bidang Mikrobiologi Perairan, ikut mengomentari kelangsungan hidup biota air, perairan danau dan kelangsungan usaha budidaya KJA dan perikanan tangkap.

Menurutnya, “fenomena kematian ikan secara massal di Danau Maninjau adalah hal yang sudah dapat diperkirakan akan terjadi,” terang Dr. Tri Widiyanto.

Dia mengungkapkan, jumlah KJA di Danau Maninjau sudah melebihi daya dukung danau tersebut, “Danau Maninjau cuma mampu mendukung sebanyak 6 ribu KJA, sementara pada saat ini di Danau Maninjau terdapat lebih dari 14 ribu KJA,” paparnya.

Jumlah KJA yang berlebih menyebabkan tingginya tingkat asupan bahan pencemar organik yang berasal dari sisa pakan dan kotoran ikan.

“Bahan tersebut akan menumpuk di dasar danau dan mengalami proses penguraian oleh mikroorganisme yang menghasilkan senyawa-beracun yang bisa menurunkan kadar oksigen terlarut,” terangnya.

Dia menilai, perairan memiliki kemampuan alamiah untuk memulihkan lingkungannya. Namun kalau jumlah masukan sangat tinggi alam juga mempunyai keterbatasan dalam melakukan proses pemulihan sendiri.

Selain itu, sambungnya, kabut asap di sekitar Danau Maninjau juga ikut memicu. Dari hasil temuan dan analisanya, pernah suatu kali wilayah danau dan sekitarnya tertutup kabut asap hingga jarak pandang hanya 200 meter.

Akibatnya, “intensitas penyinaran matahari menurun sehingga menghambat proses fotosintesis. Sementara, fotosintesis menghasilkan oksigen dan itu dibutuhkan oleh ikan dan hewan air lainnya,” terangnya.

Di akhir komentarnya, perbaikan teknik operasional KJA sudah patut disegerakan agar kondisi kematian ikan secara masal tidak terus terulang. Perlu penyebaran KJA pada area yang lebih luas dengan jarak yang cukup untuk meningkatkan sirkulasi air.

“Selain itu, juga perlu melakukan diversifikasi jenis ikan yang dipelihara. Juga harus mewaspadai pergantian musim dengan penurunan jumlah tebar ikan dan pengurangan pemberian pakan,” katanya.

Menjawab hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KLHK dan KemenPUPR bersama Kemenkeu, Kemendagri, Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam menyebutkan sudah mengalokasikan anggaran revitalisasi Danau Maninjau untuk penyedotan sedimentasi Rp237 Miliar.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Sumbar, Audy Joinaldy pimpin Rakor dari ruang rapat istana Gubernuran Sumbar, Kamis (24/6) kemarin untuk menindaklanjuti salah satu masukan dari Kemenkomarves terkait revitalisasi Danau Maninjau.

Dalam siarannya, terungkap informasi lain berkenan 10 program penting dari masukan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dengan meminta Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, Polda Sumbar, Korem serta Kejati agar berkoordinasi membuat lini masa penertiban KJA yang tidak berizin, mulai akhir Juni ini.

Selanjutnya pemerintah daerah diminta untuk kolaborasi bersama dengan kementerian terkait untuk mengimplementasikan budidaya perikanan darat, serta pengembangan desa wisata kawasan Danau Maninjau.

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto juga menyampaikan suaranya di rakor yang dipimpin Audy dengan mengingatkan sesuai arahan Menko Marves agar lebih dulu disosialisasikan; disiapkan lini masa, sebelum melakukan kegiatan lapangan.

Pertimbangan Kapolda Sumbar, karena menduga memicu potensi konflik, akhirnya tentu berdampak kepada cost yang sudah dicanangkan semakin lebih besar.

Senada dengan itu, Komandan Korem (Danrem) 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada pun meminta pemetaan masalah serta data yang diperlukan agar didetailkan lagi. Sebab antara keramba aktif, tidak aktif, serta status kepemilikannya berpengaruh dalam cara penanganan.

Hasil Rakor ini belumlah paripurna dan diperkirakan masih akan terus berlanjut secara maraton. Hadir juga dalam Rakor tersebut perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dijadwalkan masih ada rapat lanjutan untuk membentuk tim gabungan yang nantinya akan menetapkan lini masa tahapan-tahapan sosialisasi dan lainnya yang diperlukan, khususnya antisipasi potensi konflik yang ditimbulkan.

Saat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tengah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumbar bulan Mei 2021 lalu, Sandi bergerak cepat untuk mencanangkan revitalisasi fisik Danau Maninjau.

Lebih lanjut, katanya, kekuatan produk wisata Danau Maninjau yang berupa keindahan alam Minang dapat terus terjaga dan lestari.

Sejalan dengan itu, sambung dia, pihaknya juga akan meningkatkan keterampilan masyarakat agar mampu mengoptimalkan segala potensi untuk membuka lapangan kerja dan terciptanya ekonomi yang berkeadilan, salah satunya mereka diajak secara bersama-sama mengembangkan destinasi wisata tersebut.

“Saya mengusulkan agar revitalisasi fisik Danau Maninjau oleh kementerian dan lembaga terkait perlu diprioritaskan,” kata Sandi kutip Redaksi Pariwisata Indonesia dalam keterangan resminya, pada Rabu (19/5) lalu. (Mau/Eh)