PariwisataIndonesia.ID – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto meminta kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Nasional dan Perusahaan Angkutan Udara Asing membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) dan membuat pengaturan penumpang datang.
Dalam keterangan resminya, pelaporan data pada penerbangan Internasional di Bandar Udara Soekarno-Hatta berlaku sejak Kamis, 30 September 2021 dalam upaya menekan potensi penyebaran virus SARS-CoV-2.
Hal itu disampaikannya, sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya varian virus baru Covid-19 ke Indonesia melalui transportasi udara.
“Pelaksanaan prosedur karantina berjalan maksimal, sehingga benar-benar setiap penumpang yang datang memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Novie, kutip redaksi PariwisataIndonesia.ID dari keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).
Kemenhub mengingatkan kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Nasional dan Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk dapat melakukan pengaturan penumpang datang, ini pertama.
Kedua, pelaporan data pada penerbangan internasional di Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan ketentuan dapat mengangkut penumpang (inbound traffic) maksimal 90 orang per penerbangan.
“Hal ini perlu dilakukan agar kita bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah masuknya varian virus baru Covid-19 ke Indonesia,” terangnya.
Menurutnya, kebijakan pengaturan dengan pembatasan kedatangan penumpang juga dilakukan di banyak negara, seperti Australia, Philipina dan Jepang.
Ketiga, langkah antisipatif cegah lonjakan Covid-19, mereka wajib menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut, baik yang tercatat sebagai penumpang WNI atau WNA sebelum pesawat berangkat dari bandara asal.
Keempat, laporkan data itu kepada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan EGM Bandar Udara.
Upaya lainnya adalah menjadi pesan kelima, yakni regulator dan penyelenggara bandara tengah menyiapkan tambahan kapasitas pemeriksaan swab test PCR dengan metode TCM dan NAT.
Hadirnya fasilitas tersebut, katanya, akan membantu meningkatkan kapasitas yang semula 200 orang per jam menjadi 1.000 orang per jam. Sambungnya, fasilitas ini sudah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2).
“Diharapkan fasilitas ini akan rampung beberapa minggu ke depan, sehingga pembatasan jumlah penumpang per penerbangan akan terus dievaluasi seiring dengan kesiapan sarana dan prasarana di Bandar Udara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.
Saat ini, berdasarkan data dari jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pihaknya melaporkan, sejak Agustus sampai dengan September 2021 diperkirakan sudah mencapai 1.500 orang per hari, diprediksi akan terus meningkat. (B3b3n)
Leave a Reply