PariwisataIndonesia.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah mengambil ancang-ancang untuk melakukan eksekusi ‘tutup’ ketujuh perusahaan pelat merah yang telah lama tidak beroperasi.
Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulisnya yang menyoroti, pihaknya telah memantau lama seluruh perusahaan BUMN yang langsung di bawah pengawasan Kementeriannya untuk mengurangi beban negara.
“Ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung. Nanti di situ ada PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, Merpati, Kertas Leces. Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” ujar Menteri BUMN Erick, dikutip dari keterangan resmi, pada Kamis (23/9).
Lebih lanjut, kata Menteri BUMN, keputusannya ini bukan ujug-ujug, melainkan telah melalui serangkaian panjang yang sudah diamatinya sejak lama.
Di sisi lain, hal ini yang kemarin sempat menjadi bahan diskusi menarik saat bertemu dengan DPR RI, bahwa tentu dengan era pasar bebas digitalisasi keputusan harus semakin cepat.
Menurutnya lagi, untuk melakukan restrukturisasi sejumlah perusahaan BUMN tersebut butuh waktu yang tidak cepat, ia memperkirakan waktunya ini antara 9 sampai 12 bulan.
Pendiri Mahaka Group juga mengungkapkan, keputusannya ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai Menteri BUMN. Maka, untuk memotong rantai waktu yang terbilang lama, walaupun masih berada dalam satuan lintas Kementerian, Erick Thohir tetap tak mau gegabah.
“Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup,” tegasnya.
Namun, katanya, pengambilan keputusan yang sangat cepat juga menjadi penting pula.
Terkait hal tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan untuk meminta dukungan dari semua menteri dan DPR, termasuk Presiden. Bermodal hal itu, nantinya, ia akan dengan mudah melaksanakan eksekusi tersebut.
“Berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan (merger) perusahaan BUMN dengan cepat. Hal ini bertujuan supaya bisa mengantisipasi perubahan bisnis model yang terjadi saat Covid atau pascaCovid. Ini yang kita lakukan,” targetnya.
Secara terpisah, pernyataan Menteri BUMN senada dengan yang diutarakan sebelumnya oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang merinci nama-nama BUMN yang akan dibubarkan.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menjelaskan, seperti PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).
Kala itu, Tiko adalah nama lain dari panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo lulusan Fakultas Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1996 sempat juga memberikan kabar tak sedap yang menerpa PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Dia menerangkan, PT Merpati masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Ditambahkannya, terkait soal waktu pembubaran BUMN yang disebutkan itu, Tiko seperti berbisik-bisik, selambatnya akan dilakukan di semester kedua 2021. (eh/Km-Br)
Leave a Reply