Rencana berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 4 Juni 2020 mendatang, pihak mal di Jakarta bersiap diri lakukan persiapan. Direspons positif oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI bila benar secara resmi dibuka aktivitas mal akan menyiapkan standar prosesur operasional dan protokol kesehatan.
APPBI DKI sudah merencanakan Standard Operating Procedure (SOP) dan tentunya berpijak kepada standar kesehatan, kenyamanan serta kepercayaan pengunjung. Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat mengatakan itu kepada wartawan Bisnis.com, Selasa (19/5/2020).
Disebutkan Ellen nantinya di semua akses pintu masuk mal akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh. Selain itu, semua karyawan mal dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
“Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis bidang usahanya. Disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum,” Ellen Hidayat, Ketua APPBI DKI.
Beberapa mal, yang areanya memungkinkan, diharapkan menambah wastafel di beberapa lokasi. Selain itu ditegaskan pada pengelola mall atur jarak dan diberikan tanda agar konsumen patuhi tata cara social distancing saat antrean baik itu di lift travelator maupun eskalator dan area lainnya.
Begitu juga terhadap para tenant, diwajibkan untuk mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankan.
“Kami pun lebih rinci lagi, sampai soal pengaturan tempat duduk di area food court dan para tenant F&B diminta untuk patuhi dan lakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak,” ujar Ellen.
Pihak pengelola mal harus menjaga dan meyakinkan pengunjung karena ini bicara trust, mereka masih diharuskan melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mall, misalnya di area entrance, toilet, eskalator, lift dan area lainnya.
Baca Juga: 60 Mal Usai PSBB, Boleh Jualan Lagi 5 Juni
Pihak APPBI DKI menyampaikan bahwa Asosiasi Pengelola Mal tidak pernah berencana untuk melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung.
Selama PSBB berlangsung hampir 2 bulan ini, semua masyarakat sudah menyelami dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan bagi semua keluarga masing-masing. “Maka tidak diperlukan lagi adanya batasan yang terkait usia,” ujar Ellen.
Sebelumnya secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kepada wartawan CNBC Indonesia, Jumat (8/5). Ditanyakan wartawan soal sikap Apindo pada skenario dibukanya aktivitas ekonomi seperti pembukaan mal di Jakarta usai PSBB.
Ia menjelaskan, saat ini memang perlu langkah realistis untuk menggerakkan ekonomi kembali di tengah pandemi yang sudah berjalan hampir 3 bulan di Indonesia.
“Kita harus realistis, tidak bisa terlalu lama menunggu isolasi tanpa melakukan aktivitas sama-sekali, tanpa kita melakukan aktivitas maka kondisi akan jauh lebih buruk,” Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo.
Kondisi mal di Jakarta saat tutup karena kebijakan PSBB, ilustrasi gambar instagram @soulofjakarta.
Kondisi mal di Jakarta saat belum dilakukan PSBB, ilustrasi gambar instagram@aulianita.
Leave a Reply