Dalam kepercayaan agama Islam, Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir yang membawakan wahyu dari Allah SWT. Nabi yang berasal dari Suku Quraisy Mekkah ini dipercaya sebagai sosok manusia dengan segala perilaku dan sifat yang mulia. Bagi penganut agama Islam, Nabi Muhammad SAW menjadi tokoh panutan baik dari ucapan maupun tingkah laku.
Umat Muslim berharap kemuliaan sifat Nabi Muhammad SAW bisa diteladani dan diikuti oleh diri mereka serta anak keturunan. Demikian pula yang diharapkan oleh para orang tua Suku Banjar di Kalimantan Selatan. Masyarakat ini memiliki tradisi unik yang bernama Baayun Mulud.
Tradisi ini berasal dari kata baayun (Bahasa Banjar) yang berarti mengayun bayi (seperti saat akan menidurkannya), dan kata mulud dari kata Milad (Bahasa Arab) yang berarti hari lahir. Baayun Mulud dilaksanakan dalam peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi). Tradisi ini digelar dengan harapan agar saat dewasa nanti, sang anak bisa mengikuti ahlak Nabi Muhammad SAW serta mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Menurut sejarah, tradisi Baayun Anak merupakan salah satu rangkaian upacara daur hidup yang terdiri dari kehamilan, kelahiran, masa anak-anak, perkawinan, hingga kematian. Tradisi ini merupakan ajaran Kaharingan (agama penduduk lokal) yang dianut oleh sebagian besar suku di Kalimantan. Awalnya tradisi ini hanya dilakukan di Desa Banua Halat, Kecamatan Tapin Utara. Namun, akhirnya berkembang hingga ke seluruh Kalimantan Selatan.
Sejak agama Islam datang ke Kalimantan, tradisi Baayun Anak mengalami akulturasi antara tradisi lokal dan ajaran Islam. Tradisi ini pun berganti nama menjadi Baayun Mulud dan dilaksanakan pada peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan kandungan ajaran Islam. Tradisi turun-temurun ini biasanya dilaksanakan di masjid.
Sebelum pelaksanaan Baayun Mulud, masyarakat harus menyiapkan tiga lapis kain. Lapisan pertama berupa kain sarigading, lapisan kedua berupa kain kuning, dan lapisan ketiga berupa kain bahalai. Di bagian tali ayunan dihiasi dengan janur berbentuk burung, ular, bunga, halilipa (lipan), ketupat bangsur, dan sebagainya. Setiap keluarga juga harus menyiapkan piduduk (mahar) berupa sasanggan yang berisi beras, gula, banang, jarum, garam, hingga uang receh.
Perayaan ini didahului dengan pembacaan syair Maulid Al Habsy, Maulid Ad Diba’I, atau Maulid Al Barzanji. Kemudian anak-anak diayun perlahan sambil membaca Asyrakal. Prosesi ini dilakukan dengan harapan agar anak-anak tumbuh sehat dan meneladani sifat Nabi Muhammad SAW. Perayaan tersebut juga dilengkapi dengan ceramah, doa, dan pembacaan shalawat pada Nabi Muhammad SAW.
Pada zaman dahulu, peserta baik Baayun Anak maupun Baayun Mulud adalah anak berusia 0-5 tahun. Saat ini, peserta yang diayun adalah bayi berusia 0 tahun hingga lansia berumur 70 tahun. Semua berharap untuk bisa mendapat keberkahan dan meneladani hidup Nabi Muhammad.
Baayun Mulud dapat dimaknai bahwa ajaran Islam mampu mengakomodir dan menyatu dengan budaya masyarakat lokal. Tradisi yang tidak merusak aqidah dapat dipertahankan bahkan dapat dilengkapi dengan memasukkan unsur-unsur ajaran Islam. Hal ini sekaligus menjadi kecerdikan dalam upaya penyebaran (dakwah) agama Islam atau biasa disebut dakwah kultural.(Nita)
Leave a Reply