PariwisataIndonesia.ID – Sudah dua tahun berturut-turut, masyarakat dilarang mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya.
Kebijakan tersebut, merupakan satu dari segudang upaya Pemerintah dalam melindungi warganya dari wabah Corona, termasuk menekan penularan virus Covid-19 di Tanah Air, tidak semakin meluas.
Kala itu, mobilitas berpindahnya dari satu tempat ke tempat lain terpaksa dibatasi, karena berpotensi menularkan ke penduduk lain di daerah tersebut. Terutama, menimbulkan penularan Covid-19 pada kelompok rentan.
Dilansir laman PariwisataIndonesia.ID pada edisi Kamis (14/14/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat melakukan mudik untuk merayakan Lebaran bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman seiring pandemi Covid-19 di Indonesia, penanganannya makin hari kian terkendali.
Tak ayal, pidato Kepala Negara disambut antusias warga perantau untuk mudik tahun ini.
Tak terkecuali, Jaya Saputra SH, M.Si., yang dipercaya untuk duduk sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang beralamat di Jalan Sultan Alauddin Nomor 102, Pa’baeng-Baeng, Kec. Tamalate, Kota Makassar.
Ayah dari empat putri yang merupakan keturunan suku Betawi ini baru saja menginjakkan kakinya di Jakarta, dan menyampaikan betapa bahagianya bisa berkumpul kembali bersama keluarga di salah satu rumah makan di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022) malam.
“Alhamdulillah, Lebaran tahun ini, saya diperkenankan mudik sebagai momen merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Jaya Saputra kepada PariwisataIndonesia.ID, mengawali wawancaranya, Jumat (29/4).
Pria kelahiran DKI Jakarta, 4 November 1969 menuturkan, dua tahun sudah, pandemi Covid 19 melanda Indonesia. Tak pelak, pandemi membuat goyah sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam semua lini. Maka, selama itu pula, ia terpaksa merayakan Lebaran di kota rantauan.
Didesak untuk menceritakan perasaannya saat berkumpul bersama keempat putrinya, menantu, dan cucunya sambil ditemani istri tercinta di rumah makan yang berlokasi di Jalan Ampera, Jakarta Selatan guna menyambut Lebaran 2022 yang waktunya tinggal menghitung hari.
Ia mencurahkan perasaan, katanya, ‘speechless’ (tak bisa berkata-kata lagi, sulit melukiskan suasana sukacita yang dirasakannya, red). Keinginannya itu sempat terhalang akibat pandemi. Kini, terobati dan benar-benar bisa terwujud.
Keluarga besar Jaya Saputra menjadi salah satu potret antusiasme warga Indonesia dalam merayakan Lebaran 2022 bersama keluarga di kampung halaman.
“Momen ini merupakan suatu rezeki yang sungguh luar biasa indahnya. Sebab, kumpul bersama keluarga adalah rezeki yang tak bisa dinilai dari angka dan tak bisa dibeli dengan rupiah, terima kasih Bapak Presiden Jokowi,” ucapnya.
Merespons hal tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel juga mengajak agar masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan.
Jaya juga mengimbau kepada seluruh warga di manapun, wabilkhusus pemudik yang kini telah tiba di kampung halaman agar tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), sehingga tak terjadi lonjakan kasus baru yang berasal dari klaster Lebaran.
“Semoga kondisi ini terus membaik, transisi dari pandemi ke endemi sebagaimana yang diberitakan di banyak media massa, mudah-mudahan terus menuju ke sana, dan Lebaran tahun ini dengan semua warga kita disiplin Prokes, harapannya, tidak akan tejadi gelombang ketiga pandemi Covid-19,” imbaunya.
Saat mewawancarainya, tak luput mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Drs. Liberti Sitinjak, MM, M.Si., juga turut menyampaikan, bahwa pihaknya ingin mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
“Jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel, melalui kesempatan ini izin untuk menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Taqabbalallaahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, jajarannya juga tengah berjuang keras dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program terbarunya berupa layanan paspor melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang bisa dilakukan secara online.
“Masyarakat dalam mengajukan paspor tentu diminta untuk melengkapi berkas-berkasnya, termasuk formulir yang harus diisi, dan hadirnya program ini sangat memberi kemudahan,” terangnya.
“Pemohon Paspor cukup dengan mengunggah melalui situs web Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, jadi masyarakat saat datang tinggal menunjukkan berkas-berkas aslinya, dan prosesnya, Insya Allah lebih cepat,” sambungnya.
Menutup wawancaranya, Jaya sedikit berpantun, meski sudah berusaha memberikan layanan terbaiknya bagi para pemohon Paspor. Tatkala, ada hal yang dilakukan tapi dianggap masih belum sempurna. Maka, ibarat pepatah tak ada gading yang tak retak.
“Untuk itu, mewakili jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel, mohon dibukakan pintu maaf seluas-luasnya, dan kami tidak antikritik. Kami juga siap menerima laporan masyarakat untuk hal tersebut demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (eh)
Leave a Reply