Warisan Budaya Kota Pontianak yang Unik

Sebagai warga Pontianak ada beberapa hal yang akan membuat kamu bangga terlahir sebagai orang Pontianak. Beragam tradisi dan kebudayaan di kota ini terdaftar sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berikut 7 warisan budaya tak benda Kota Pontianak yang harus kamu ketahui:
1. Tenun Corak Insang
Tenun corak insang khas Kota Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
Tenun corak insang khas Kota Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
Tenun corak insang merupakan tenunan tradisional masyarakat Melayu Kota Pontianak yang dikenal pada masa Kesultanan Kadriah pada saat pemerintahan Sultan Syarif Abdurrahman Al Qadrie tahun 1771 hingga sekarang.
Corak insang mulanya digunakan oleh para kaum bangsawan di Istana Kadriah. Namun, seiring berjalannya waktu, tenun corak Insang mulai di gunakan oleh masyarakat luas Pontianak baik dalam pernikahan ataupun event lainnya.
Kain corak insang merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat Pontianak yang dominan berhubungan dengan Sungai Kapuas. Filosofi yang terkandung dalam Tenun Corak Ingsang adalah simbol dari nafas, hidup dan bergerak. Tenun Corak Insang merupakan ungkapan rasa cinta kepada alam dan lingkungan serta semangat keseharian yang bersifat dinamis.
2. Arakan Pengantin
Ilustrasi arakan pengantin Melayu Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Ilustrasi arakan pengantin Melayu Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Arak-arakan pengantin atau pihak mempelai laki-laki yang berjalan kaki menuju rumah mempelai perempuan diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2017.
Arakan pengantin merupakan salah satu hal yang wajib ketika hendak meminang perempuan. Dalam arak-arakan tersebut, diiringi musik tanjidor atau tar disertai selawat nabi dan doa yang didampingi oleh kedua orang tua, sanak keluarga dan handai taulan dengan membawa barang-barang sebagai hantaran atau ikatan tali kasih untuk diberikan kepada pihak mempelai perempuan sebelum akad nikah.
3. Saprahan Melayu Pontianak
Tradisi makan bersama atau yang dikenal Saprahan diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2017.
Saprahan, yang merupakan adat istiadat Melayu.
‘’Saprah’’ sendiri artinya berhampar, yaitu budaya makan bersama dengan cara duduk lesehan atau bersila di lantai secara berkelompok, dalam satu barisan. Biasanya satu kelompok terdiri dari enam orang yang duduk saling berhadapan sebagai suatu kebersamaan.
Adat Saprahan adalah adat makan bersama duduk di lantai yang dilakukan oleh masyarakat Melayu Kota Pontianak dalam acara pernikahan, khitanan, dan acara syukuran lainnya. Dalam acara saprahan, semua hidangan makanan disusun secara teratur di atas kain saprah, dengan tujuan agar proses makan bersama dapat dilaksanakan secara tertib dan tali silaturahmi dapat terjalin dengan baik.
4. Pacri Nanas
Kuliner yang satu ini merupakan masakan ciri khas Melayu yang layak dicoba sebagai kekayaan khazanah masakan Nusantara. Namanya pacri nanas. Pacri nanas adalah masakan gulai versi vegetarian yang gurih dan segar. Penampilannya yang sederhana membuat semua orang ingin mencoba membuatnya.
Kuliner asal Kota Pontianak Kalimantan Barat ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mudah ditemukan di berbagai tempat di kota Khatulistiwa, yakni di warung makan Melayu.
5. Sayur Keladi
Selain pacri nanas, sayur keladi, kuliner khas Pontianak juga mendapat predikat warisan budaya tak benda di tahun 2018. Sayur keladi merupakan salah satu jenis masakan melayu Pontianak, berbahan dasar tanaman keladi/talas.
Jenis tanaman keladi yang biasa dijadi sayur ini adalah jenis tanaman keladi Pangku Anak yang merupakan jenis tanaman yang banyak tersedia di alam lingkungan daerah di Pontianak, jenis keladi ini tidak gatal jika di sayur. Sedangkan bagian tanaman keladi yang dijadikan bahan sayur adalah pada bagian umbi, batang, dan daun keladi.
Dengan kuah yang kental dan aroma rempah yang khas, sayur ini memang menawarkan rasa yang sedap. Selain menggunakan keladi sebagai bahan baku, sayur keladi juga menggunakan daun buas-buas, daun kunyit, dan daun kesum.
6. Ikan Asam Pedas
Keanekaragaman kuliner khas Pontianak memiliki potensi untuk diusulkan sebagai WBTB oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di awal tahun 2020, Ikan Asam Pedas juga tercatat dalam warisan benda tak benda.
Masakan ikan asam pedas Pontianak mempunyai kuah yang merah dan kental berbahan dasar rempah-rempah. Untuk rasa, ikan asam pedas memiliki rasa asam bercampur pedas yang merupakan paduan potongan nanas dan cabai merah yang digiling halus. Rasa asam dan pedas yang dominan menjadi ciri khas masakan itu, katanya.
7. Bahasa Melayu
Baru-baru ini bahasa keseharian masyarakat Pontianak, yakni bahasa melayu terdaftar sebagai warisan benda tak benda.
Bahasa Melayu Pontianak merupakan dialek bahasa Melayu yang dituturkan di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah serta memiliki kesamaan dengan Bahasa Melayu Semenanjung Malaysia dan Bahasa Melayu Sarawak
Dalam bahasa Melayu Pontianak tidak mengenal tingkatan berbahasa seperti halus, sebaya atau kasar. Kasar dan halusnya seseorang berbicara tergantung pada penekanan nada dan intonasi. Perbedaan mencolok antara Bahasa Melayu puntianak dengan Bahasa Melayu lainnya adalah dalam pembicaraan sehari-hari sering menggunakan kata-kata yang disingkat dari kata asalnya.
————————————————
Sumber : kumparan.com