PariwisataIndonesia.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, tidak patah arang untuk mendorong Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Kemenperin mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan Program P3DN guna mendukung perekonomian di wilayahnya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Dody Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, dengan menggandeng berbagai pihak melalui Program P3DN, selain diharapkan mampu berkontribusi besar terhadap peningkatan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional.
Di sisi lain, bertujuan untuk mencapai kesepahaman dengan para stakeholder dan mendorong secara masif peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada berbagai pengadaan barang/jasa.
Dalam keterangannya, ia merinci kelompok stakeholder yang akan mendapatkan sosialisasi Program P3DN, di antaranya seperti Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, baik Pemerintah di tingkat Provinsi, Pemerintah Kota, maupun Kabupaten, termasuk para pelaku industri dalam negeri.
Baca juga : Beli Produk DN, Kemenperin: Instansi Pemerintah Diminta Ikut Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Hal tersebut, kata Sekjen, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Targetnya, sepanjang tahun 2022 ini, pembelanjaan PDN dan UMKM bisa mencapai Rp 400 Triliun,” kata Sekjen Kemenperin.
Ia menambahkan, pelaksanaan program P3DN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Masih kata Sekjen, sebenarnya telah terjadi penurunan impor dari angka Rp1.677 Triliun di tahun 2019 menjadi Rp1.427 Triliun di 2020.
“Namun penurunan ini belum cukup karena nilai penggunaan barang impor masih cukup tinggi,” tandasnya.
Sebelumnya di tempat terpisah, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Nila Kumalasari mengatakan, terdapat potensi Belanja Barang dan Belanja Modal sebesar Rp 532,5 Triliun dalam APBD 2022.
Bersambung ke halaman berikutnya
”Target belanja produk dalam negeri sebesar Rp400 Triliun ..”
Leave a Reply