PariwisataIndonesia.id – Sobat Pariwisata, sejak zaman dahulu sastra telah menjadi bagian kehidupan masyarakat Nusantara. Sastra lisan menjadi salah satu yang cukup berkembang karena dapat dinikmati seluruh kalangan. Salah satu sastra lisan yang ada di Indonesia adalah Tadutan.
Baca juga : Rejang Lebong, Pakaian Adat dari Provinsi Bengkulu
Baca juga : Tari Kejei, Tarian Sakral dari Bengkulu
Tadutan adalah seni tutur yang berkembang di suku Besemah (KBBI: suku Basemah) atau suku Pasemah. Umumnya suku ini merantau ke Provinsi Bengkulu. Selain di Bumi Raflesia, suku ini juga tersebar di Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, serta Ogan Komering Ulu, dan di sekitar kawasan gunung berapi yang masih aktif atau di gunung Dempo.
Baca juga : Pantai Tapak Paderi, Sunsetnya Eksotis
Baca juga : Lima Lokasi Wisata Favorit di Bengkulu
Tadutan berasal dari Bahasa Arab, yaitu kata ‘adad yang berarti berulang-ulang. Tadutan adalah rangkaian syair yang didendangkan tanpa iringan alat musik. Agar lebih dipahami, Tadutan dilakukan secara berulang-ulang. Syair-syair ini berisi tentang nasihat, petuah, dan ajaran Islam.
Berikut, salah satu contoh Tadutan :
Nurana bangunlah nurani ngajak mandi
(Nurana bangunlah Nurani mengajak mandi)
Mandi kemane kite mandi
(Mandi kemana kita mandi)
Mandi ke kambang Rasulullah
(Mandi ke kolam Rasulullah)
Mandi ke kiri air jerenang
(Mandi ke kiri air kotor)
Mandi ke kanan air jeghenih
(Mandi ke kiri air bersih)
Lah cuci ala banci diri kite
(Cucilah dengan bersih diri kita)
Kah duduk di batu aji
(Akan duduk di dekat Kabah)
Ndak betegak di tanah Mekah
(Mau berdiri di Kota Mekah)
Kah mati ndak nunggu janji
(Meninggal hanya menunggu janji)
Kemati dalam kalimat laailahailallah
(Akan meninggal dalam kalimat laailahailallah)
Baca juga : Kue Tat! Si Manis dari Bengkulu
Baca juga : Tempoyak Kuliner khas Bengkulu
Baca juga : Simbol Patriotik Masyarakat Bengkulu
Baca juga : Kain Lantung Simbol Perjuangan Masyarakat Bengkulu
Tadutan diperkirakan berkembang di masyarakat Besemah sejak abad ke-18 Masehi. Pada masa itu, Tadutan dijadikan sebagai hiburan, media kajian, hingga metode dakwah atau penyebaran ajaran Islam. Dalam pelaksanaannya, beberapa orang akan mendendangkan syair tanpa ada balasan atau tanggapan dari orang lain.
Tadutan terbagi menjadi dua jenis. Pertama, Tadut beghusiak yang disampaikan dalam lingkungan keluarga, tetangga, atau masyarakat yang bertujuan untuk semakin mempererat hubungan, serta belajar tentang ajaran-ajaran Islam yang disampaikan oleh guru mengaji.
Kedua, Tadut kematian, yaitu Tadutan yang dilantunkan saat ada yang meninggal. Tadutan ini disampaikan untuk menghibur anggota keluarga yang ditinggalkan serta sebagai pengingat kematian bagi para hadirin yang datang. Saat ini, Tadutan jenis ini sudah jarang dilakukan karena dianggap membuat keluarga yang ditinggalkan semakin larut dalam kesedihan.
Biasanya, Tadutan mulai dilantunkan setelah Sholat Isya hingga dini hari. Pada zaman dahulu, Tadutan sering disebut sebagai kajian lapik (tikar), karena disajikan di atas tikar saat orang berkumpul. Suasana yang dibangun sangat santai, hingga ada audiens yang mendengarkannya sambil berbaring.
Seiring perkembangan zaman, Tadutan mulai sulit ditemukan dan berada di ambang kepunahan. Karena profesi tersebut masih dipandang sebelah mata dan serabutan.
Selain tidak mampu bersaing dengan acara di radio dan televisi, generasi muda pun kurang perhatian untuk mempelajari Tadutan, yang menyebabkan eksistensi dari kearifan lokal provinsi Bengkulu, dimungkinkan, tergilas dan tergulung derasnya arus globalisasi.
Begitu juga kepada pegiat Tadutan, yang punah satu per satu pergi meninggalkan duniawi ini. Berpulangnya mereka, bukan saja membawa Tadutan ke alam kubur, perlahan mulai terkubur nilai-nilai pendidikan karakter masyarakat Besemah yang menjunjung tinggi kearifan lokal sebagai salah satu identitas budaya bangsa ini.
Tadutan merupakan sastra lisan suku Besemah yang patut untuk diapresiasi agar tidak punah, tak cuma Tadutan, tapi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari kota lain di negri ini, sejatinya digemakan.
Kementerian terkait dan pemerintah daerah, wajib memperkenalkan mulai di bangku sekolah maupun perguruan tinggi. Kalau bukan kita, lalu siapa lagi? Jika bukan sekarang, lalu harus menunggu sampai kapan?
Sobat Priwisata, pada tahun 2019, Tadutan ditetapkan sebaga Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Provinsi Bengkulu dengan Nomor Registrasi 201900876.
Yuk, jaga sastra lisan ini agar tidak hilang ditelan zaman karena tergerus arus Globalisasi. (Nita/Kusmanto)
Leave a Reply